Peer Review Process
Jurnal ABDI MITRA BANGSA menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) secara ketat, transparan, dan objektif guna memastikan kualitas ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Proses ini dirancang agar sesuai standar nasional dan praktik internasional (misalnya COPE – Committee on Publication Ethics), sekaligus mendorong budaya akademik unggul di Universitas Mitra Bangsa. Berikut tahapan detail Peer Review yang diusulkan sebagai standar pengelolaan jurnal lima tahun ke depan:
A. Pemeriksaan Awal (Editorial Screening)
- Setiap naskah yang masuk diperiksa oleh Editor untuk memastikan kesesuaian dengan Focus and Scope, kelengkapan unsur naskah (abstrak, kata kunci, daftar pustaka, lampiran data), serta kesesuaian gaya selingkung (template jurnal).
- Pemeriksaan plagiarism check menggunakan Software pendeteksi (misalnya Turnitin atau iThenticate). Naskah dengan Similarity Index di atas ambang batas (umumnya 25%) akan dikembalikan untuk revisi atau langsung ditolak.
B. Penunjukan Reviewer
- Editor mengidentifikasi dan menetapkan minimal dua Reviewer independen yang memiliki keahlian di bidang yang relevan dengan topik artikel.
- Reviewer dapat berasal dari lingkungan Universitas Mitra Bangsa atau mitra akademik nasional dan internasional.
- Proses Review dilakukan secara double-blind, yaitu identitas penulis dan Reviewer dirahasiakan satu sama lain untuk menjamin objektivitas.
C. Proses Penelaahan (Review)
- Reviewer melakukan evaluasi mendalam terhadap substansi naskah dalam aspek:
-
- Kebaruan (Novelty) penelitian
- Kejelasan rumusan masalah dan tujuan
- Ketepatan metode penelitian
- Validitas data dan analisis
- Relevansi temuan dengan literatur terkini
- Kekuatan argumen dan kontribusi ilmiah
- Reviewer memberikan rekomendasi:
-
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Ditolak
- Reviewer menyampaikan komentar konstruktif dan catatan revisi kepada penulis melalui sistem jurnal.
D. Revisi Naskah Oleh Penulis
- Penulis diberikan waktu tertentu (umumnya 2–4 minggu) untuk melakukan perbaikan berdasarkan masukan Reviewer.
- Naskah hasil revisi wajib disertai Response To Reviewer, yaitu dokumen yang menjelaskan poin-poin perbaikan yang sudah dilakukan.
E. Pemeriksaan Revisi Dan Keputusan Akhir
- Editor dan/atau Reviewer memverifikasi kembali hasil revisi.
- Editor memutuskan status akhir naskah:
-
- Diterima untuk diterbitkan
- Dikembalikan untuk perbaikan tambahan
- Ditolak apabila revisi tidak memadai
F. Proofreading Dan Persiapan Publikasi
- Naskah yang diterima akan melalui tahap penyuntingan akhir (proofreading) untuk memastikan:
-
- Tata bahasa
- Gaya sitasi
- Format tabel, gambar, dan lampiran sesuai standar jurnal
- Penulis diminta menyetujui Galley Proof sebelum terbit.
G. Publikasi Online Dan Cetak
- Artikel dipublikasikan secara elektronik di situs resmi JMIM.
- Edisi cetak dapat diterbitkan sesuai kebijakan kampus.
- Metadata artikel didaftarkan pada pangkalan data ilmiah nasional/internasional (Sinta, Google Scholar, Crossref).





