Correction And Retraction
Retraction & Withdrawal Policy adalah kebijakan pengelolaan pencabutan (retraction) dan penarikan naskah (withdrawal) guna memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas publikasi ilmiah. Kebijakan ini mengikuti praktik terbaik dari:
- COPE (Committee on Publication Ethics)
- Peraturan Dirjen Dikti tentang Publikasi Ilmiah
- Pedoman akreditasi SINTA
A. Tujuan Kebijakan
- Menjaga kualitas dan keaslian artikel yang diterbitkan
- Melindungi pembaca dan komunitas ilmiah dari data yang salah atau menyesatkan
- Menjamin proses editorial yang adil, objektif, dan transparan
- Mendukung reputasi jurnal sebagai publikasi bereputasi tinggi
B. Retraction Policy (Pencabutan Artikel)
Retraction adalah tindakan menarik kembali artikel yang sudah diterbitkan karena pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah.
- Artikel akan dicabut apabila ditemukan:
- Plagiarisme signifikan (similarity ≥25%)
- Duplikasi publikasi tanpa deklarasi (redundant publication)
- Fabrikasi atau manipulasi data penelitian
- Pelanggaran etika riset (contoh: pemalsuan persetujuan etik)
- Pelaporan temuan yang tidak akurat sehingga membahayakan pembaca
- Prosedur Retraction:
- Editor-in-Chief melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran.
- Editor meminta klarifikasi resmi kepada penulis dalam jangka waktu tertentu.
- Jika terbukti, Editor menerbitkan Pernyataan Retraction di website jurnal, yang mencantumkan:
- Judul artikel yang dicabut
- Penulis
- Alasan pencabutan
- Tanggal pencabutan
- Artikel asli tetap tersedia di website dengan label “Retracted” pada watermark setiap halaman PDF agar tidak dihapus dari catatan ilmiah (preserve scholarly record).
- Dampak Retraction:
- Artikel tidak diakui sebagai publikasi sah.
- Penulis dapat dikenakan sanksi larangan mengirimkan naskah selama periode tertentu (umumnya 2 tahun).
C. Withdrawal Policy (Penarikan Naskah)
Withdrawal adalah permintaan resmi penulis untuk membatalkan naskah sebelum proses publikasi selesai.
- Penarikan naskah diperbolehkan hanya dalam kondisi:
- Penulis menemukan kekeliruan serius pada data yang belum bisa diperbaiki
- Penulis menarik naskah sebelum review dimulai atau dalam tahap awal proses review
- Penarikan naskah TIDAK diperbolehkan jika:
- Proses review sudah selesai dan naskah dinyatakan diterima
- Penulis ingin memindahkan naskah ke jurnal lain tanpa alasan etis yang sah
- Prosedur Withdrawal:
- Penulis mengirim surat resmi permohonan penarikan ke Editor-in-Chief, menyebutkan alasan penarikan.
- Editor memutuskan apakah permohonan diterima atau ditolak.
- Jika diterima, status naskah akan diubah menjadi “Withdrawn” dalam sistem editorial.
- Dampak Withdrawal yang Tidak Sah (misalnya setelah LOA diterbitkan):
- Penulis dapat dikenakan biaya penalti withdrawal.
- Penulis dapat dikenakan sanksi larangan pengajuan naskah baru selama periode tertentu (misalnya 1 tahun).
D. Correction Policy (Perbaikan Minor)
Jika artikel sudah terbit dan ditemukan kesalahan minor (contoh: typo, kesalahan nama penulis), jurnal akan menerbitkan Correction Notice tanpa mencabut artikel
Manfaat Kebijakan Ini untuk Pengembangan Kampus dalam 5 Tahun
- Integritas Ilmiah Terjaga
Mencegah penyalahgunaan publikasi dan memastikan hanya karya berkualitas yang dipublikasikan. - Akreditasi Sinta dan Indeksasi Internasional
Penerapan kebijakan ini menjadi salah satu syarat akreditasi jurnal bereputasi. - Transparansi dan Profesionalisme
Menunjukkan komitmen UMIBA sebagai institusi akademik yang bertanggung jawab. - Kepercayaan Penulis dan Pembaca
Penulis merasa yakin jurnal dikelola secara fair dan etis. - Reputasi Global
Memperkuat peluang kerjasama dengan lembaga penelitian nasional dan internasional.





