Correction And Retraction

Retraction & Withdrawal Policy adalah kebijakan pengelolaan pencabutan (retraction) dan penarikan naskah (withdrawal) guna memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas publikasi ilmiah. Kebijakan ini mengikuti praktik terbaik dari:

- COPE (Committee on Publication Ethics)
- Peraturan Dirjen Dikti tentang Publikasi Ilmiah
- Pedoman akreditasi SINTA

A. Tujuan Kebijakan

  1. Menjaga kualitas dan keaslian artikel yang diterbitkan
  2. Melindungi pembaca dan komunitas ilmiah dari data yang salah atau menyesatkan
  3. Menjamin proses editorial yang adil, objektif, dan transparan
  4. Mendukung reputasi jurnal sebagai publikasi bereputasi tinggi

B. Retraction Policy (Pencabutan Artikel)

Retraction adalah tindakan menarik kembali artikel yang sudah diterbitkan karena pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah.

  1. Artikel akan dicabut apabila ditemukan:
    1. Plagiarisme signifikan (similarity ≥25%)
    2. Duplikasi publikasi tanpa deklarasi (redundant publication)
    3. Fabrikasi atau manipulasi data penelitian
    4. Pelanggaran etika riset (contoh: pemalsuan persetujuan etik)
    5. Pelaporan temuan yang tidak akurat sehingga membahayakan pembaca
  2. Prosedur Retraction:
    1. Editor-in-Chief melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran.
    2. Editor meminta klarifikasi resmi kepada penulis dalam jangka waktu tertentu.
    3. Jika terbukti, Editor menerbitkan Pernyataan Retraction di website jurnal, yang mencantumkan:
      •  Judul artikel yang dicabut
      • Penulis
      • Alasan pencabutan
      • Tanggal pencabutan
    4. Artikel asli tetap tersedia di website dengan label “Retracted” pada watermark setiap halaman PDF agar tidak dihapus dari catatan ilmiah (preserve scholarly record).
  3. Dampak Retraction:
    1. Artikel tidak diakui sebagai publikasi sah.
    2. Penulis dapat dikenakan sanksi larangan mengirimkan naskah selama periode tertentu (umumnya 2 tahun).

C. Withdrawal Policy (Penarikan Naskah)

Withdrawal adalah permintaan resmi penulis untuk membatalkan naskah sebelum proses publikasi selesai.

  1. Penarikan naskah diperbolehkan hanya dalam kondisi:
    1. Penulis menemukan kekeliruan serius pada data yang belum bisa diperbaiki
    2. Penulis menarik naskah sebelum review dimulai atau dalam tahap awal proses review
  2. Penarikan naskah TIDAK diperbolehkan jika:
    1. Proses review sudah selesai dan naskah dinyatakan diterima
    2.  Penulis ingin memindahkan naskah ke jurnal lain tanpa alasan etis yang sah
  3. Prosedur Withdrawal:
    1. Penulis mengirim surat resmi permohonan penarikan ke Editor-in-Chief, menyebutkan alasan penarikan.
    2. Editor memutuskan apakah permohonan diterima atau ditolak.
    3.  Jika diterima, status naskah akan diubah menjadi “Withdrawn” dalam sistem editorial.
  4. Dampak Withdrawal yang Tidak Sah (misalnya setelah LOA diterbitkan):
    1. Penulis dapat dikenakan biaya penalti withdrawal.
    2. Penulis dapat dikenakan sanksi larangan pengajuan naskah baru selama periode tertentu (misalnya 1 tahun).

D. Correction Policy (Perbaikan Minor)

Jika artikel sudah terbit dan ditemukan kesalahan minor (contoh: typo, kesalahan nama penulis), jurnal akan menerbitkan Correction Notice tanpa mencabut artikel

Manfaat Kebijakan Ini untuk Pengembangan Kampus dalam 5 Tahun

  1. Integritas Ilmiah Terjaga
    Mencegah penyalahgunaan publikasi dan memastikan hanya karya berkualitas yang dipublikasikan.
  2. Akreditasi Sinta dan Indeksasi Internasional
    Penerapan kebijakan ini menjadi salah satu syarat akreditasi jurnal bereputasi.
  3. Transparansi dan Profesionalisme
    Menunjukkan komitmen UMIBA sebagai institusi akademik yang bertanggung jawab.
  4. Kepercayaan Penulis dan Pembaca
    Penulis merasa yakin jurnal dikelola secara fair dan etis.
  5. Reputasi Global
    Memperkuat peluang kerjasama dengan lembaga penelitian nasional dan internasional.