Screening For Plagiarism

Jurnal ABDI MITRA BANGSA Fakultas Manajemen & Bisnis Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas ilmiah dengan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap plagiarisme. Kebijakan ini merujuk pada standar etika publikasi nasional (Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 20 Tahun 2017) dan praktik internasional (COPE – Committee on Publication Ethics).

A.   Definisi Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan mengambil ide, data, metode, analisis, atau kalimat orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri tanpa mencantumkan sumber yang sah. Jenis plagiarisme yang tidak diperkenankan:

  1. Plagiarisme Kata Demi Kata (Verbatim Plagiarism) – Menyalin sebagian/seluruh kalimat tanpa tanda kutip atau rujukan yang jelas.
  2. Plagiarisme Ide - Mengambil gagasan atau kerangka pikir tanpa mencantumkan sumber asli.
  3. Self-Plagiarism - Menggunakan karya sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa deklarasi (duplikasi publikasi).
  4. Mosaik Plagiarism - Menyatukan potongan-potongan dari beberapa sumber tanpa parafrase memadai atau tanpa sitasi.

B.   Pencegahan Plagiarisme

Untuk memastikan orisinalitas karya, pengelola jurnal menerapkan langkah-langkah berikut:

  1. Pemeriksaan Similarity Index
    Semua naskah wajib diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme (misalnya Turnitin, Thenticate, Grammarly Premium).
  2. Ambang Batas Toleransi
    Similarity Index maksimal: 25% (kecuali daftar pustaka dan kutipan resmi).
    Similarity pada satu sumber tidak boleh lebih dari 3% tanpa parafrase memadai.
  3. Edukasi Penulis
    Penulis didorong untuk menggunakan teknik parafrase yang benar dan mencantumkan referensi sesuai pedoman sitasi (APA/Harvard).
  4. Pernyataan Orisinalitas
    Setiap penulis wajib mengunggah Surat Pernyataan Bebas Plagiarisme yang ditandatangani.

C.   Penanganan Dugaan Plagiarisme

Jika plagiarisme terdeteksi pada tahap pemeriksaan awal atau penelaahan:

  1. Similarity < 25% - Artikel dikembalikan untuk revisi substansial dengan catatan wajib perbaikan.
  2. Similarity ≥ 25% atau plagiarisme berat - Artikel langsung ditolak.
  3. Jika plagiarisme terdeteksi setelah publikasi
    Artikel akan dicabut (retracted) dari website jurnal.
    - Penerbit akan menerbitkan Pernyataan Retraction resmi.
    - Penulis dapat dikenakan sanksi larangan publikasi dalam periode tertentu (misalnya 2 tahun).

D.   Prosedur Deteksi dan Tindakan

Langkah-langkah standar yang diterapkan:

  1. Pemeriksaan similarity oleh Editor.
  2. Konfirmasi dugaan plagiarisme kepada penulis untuk klarifikasi.
  3. Jika penjelasan tidak memadai, Editor mengambil keputusan final berdasarkan kebijakan jurnal.
  4. Semua proses terdokumentasi di sistem editorial jurnal (Open Journal Systems).

E.   Manfaat Kebijakan Plagiarisme

  1. Integritas Akademik Terjaga - Meningkatkan reputasi jurnal sebagai publikasi bereputasi tinggi.
  2. Akreditasi Nasional - Memenuhi kriteria akreditasi Sinta yang ketat pada aspek etika publikasi.
  3. Kepercayaan Publik - Penulis dan pembaca yakin bahwa seluruh konten berkualitas dan orisinal.
  4. Budaya Akademik Positif - Mahasiswa dan dosen terbiasa mengedepankan kejujuran ilmiah.
  5. Kolaborasi Internasional - Mempermudah indeksasi DOAJ, Copernicus, dan pangkalan data bereputasi global.