Implementasi SP2D Online Dalam Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah Studi Kasus di Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
DOI:
https://doi.org/10.46975/Aliansi250Keywords:
: SP2D Online, efisiensi, pengelolaan keuangan daerah, digitalisasi, transparansi, akuntabilitas.Abstract
Implementasi digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan sistem informasi keuangan daerah dan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi SP2D Online dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah pada Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan upaya optimalisasi yang dapat dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif komparatif bahwa penerapan SP2D Online memberikan dampak positif terhadap efisiensi pengelolaan keuangan daerah, yang ditandai dengan percepatan proses pencairan dana dari sebelumnya memerlukan waktu 2–3 hari menjadi hanya beberapa jam, pengurangan penggunaan dokumen fisik (paperless), serta peningkatan akurasi dan transparansi data transaksi keuangan. Namun demikian, implementasi SP2D Online belum sepenuhnya optimal. Terdapat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi, gangguan sistem dan jaringan, belum optimalnya integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), keterbatasan fitur layanan perbankan terutama dalam transaksi antar bank, serta rendahnya kompetensi sumber daya manusia dalam pengoperasian sistem. Kondisi tersebut berimplikasi pada belum maksimalnya pemanfaatan sistem dalam mendukung efisiensi secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas implementasi SP2D Online, antara lain melalui peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan infrastruktur teknologi informasi, optimalisasi integrasi sistem dengan SIPD, serta peningkatan sinergi dengan pihak perbankan dalam mendukung layanan transaksi digital. Dengan optimalisasi tersebut, diharapkan implementasi SP2D Online dapat secara maksimal meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
References
Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik (Edisi terbaru). Yogyakarta: Andi.
Mahmudi. (2015). Manajemen kinerja sektor publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Indrajit, R. E. (2016). Electronic government: Strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi digital. Yogyakarta: Andi.
Bastian, I. (2014). Sistem akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, A. (2014). Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Pratama, A. (2022). Digitalisasi keuangan daerah dan peningkatan akuntabilitas. Jurnal Keuangan Publik, 8(2), 45–56.
Sari, D. (2023). Implementasi e-government dalam pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Administrasi Negara, 10(1), 12–25.
Putra, R. (2021). Efisiensi sistem informasi keuangan daerah berbasis digital. Jurnal Manajemen Publik, 6(3), 78–90.
Rahmawati, L. (2022). Pengaruh sistem informasi keuangan daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Jurnal Akuntansi Publik, 9(1), 33–47.
Wibowo, H. (2021). Implementasi SP2D Online dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Keuangan Daerah, 5(2), 60–72.
Nugroho, Y. (2020). Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Jurnal Administrasi Publik, 7(1), 15–28.
Firmansyah, D. (2023). Evaluasi penerapan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Jurnal Sistem Informasi Pemerintahan, 4(2), 101–115.
Kurniawan, A. (2022). Analisis efektivitas e-government dalam pelayanan publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 11(2), 89–102.
Pemerintah Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kementerian Dalam Negeri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kementerian Dalam Negeri. (2021). Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).







