CoreTax System dan Efisiensi Pelaporan Pajak: Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Shifa Sabila Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya Author
  • Karsam Karsam Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya Author

DOI:

https://doi.org/10.46975/Aliansi272

Keywords:

CoreTax System, Efisiensi Pelaporan Pajak, perilaku kepatuhan perpajakan yang diwujudkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, PLS-SEM

Abstract

Orientasi investigasi ini diarahkan untuk mengonfirmasi signifikansi kausalitas antara implementasi CoreTax System serta efisiensi pelaporan fiskal terhadap konformitas perpajakan konstituen Wajib Pajak Orang Pribadi yang bersetatus sebagai Pelaku Usaha mandiri di distrik Cibinong. Telaah ini dilatarbelakangi oleh rendahnya rasio pemenuhan SPT Tahunan (62,38% per April 2025) serta anomali pasca-peluncuran CoreTax System Januari 2025. Arsitektur penelitian mengeksploitasi paradigma kuantitatif melalui metode survei terstruktur terhadap densitas seratus WP pelaku usaha pengguna CoreTax System minimal 6–12 bulan. Pengukuran data berbasis skala Likert dijustifikasi via estimasi outer loading, koefisien Cronbach’s Alpha, Composite Reliability, metrik AVE, postulat Fornell-Larcker, dan algoritma HTMT. Output estimasi mengonfirmasi bahwa seluruh hipotesis diterima. Efisiensi pelaporan pajak berpengaruh positif-signifikan terhadap kepatuhan dengan koefisien jalur 0,743 (T = 14,378; p = 0,000) serta efek ukuran besar (f2 = 1,282). Implementasi CoreTax System juga berpengaruh positif-signifikan berkategori moderat dengan koefisien jalur 0,181 (T = 3,054; p = 0,00) dan efek ukuran kecil (f2 = 0,077). Secara simultan, arsitektur struktural ini mengeksibisikan kapabilitas eksplanatori yang superior dengan menjelaskan 76,6% varians kepatuhan (R2 = 0,766). Inferensi ini menegaskan efisiensi pelaporan sebagai prediktor dominan, sementara CoreTax System bertindak selaku enabler strategis lewat integrasi layanan digital

References

Afiah, N., Rais, A. H., Anwar, A., & Musa, K. S. P. (2025). PENGARUH IMPLEMENTASI CORETAX TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA MAKASSAR. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2). https://doi.org/10.29303/jap.v6i2.459

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior : Organizational Behavior and Human Decision Processes. University of Massachusetts at Amherst, 50.

Alfirdaus, N., & Anas, S. (2024). Analisis Efektivitas Coretax Sebagai Strategi Dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 4(4). https://doi.org/10.47233/jebs.v4i4.1934

Amin, N. F., Garancang, S., Abunawas, ; Kamaluddin, Penulis, N., Nur, :, & Amin, F. (2023). Konsep Umum Populasi dan Sampel dalam Penelitian. PILAR, 14(1).

Anggraeni, N., & Susilowati, E. (2025). Peran Coretax Sebagai Inovasi Digital Pelaporan Pajak SPT Masa PPh 21. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Ekonomi, 4(2). https://doi.org/10.55606/jurrie.v4i2.6167

Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory of Planned Behavior. INFO ARTHA, 6(1). https://doi.org/10.31092/jia.v6i1.1388

CNBC Indonesia. (2025, 17 Januari). 34 masalah CoreTax DJP yang bikin konsultan pajak se-Indonesia pusing. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250117082110-4-603883/34-masalah-coretax-djp-yang-bikin-konsultan-pajak-se-indonesia-pusing

Cohen, J. (1988). Statistical power analysis for the behavioural sciences. Hillside. In NJ: Lawrence Earlbaum Associates.

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3). https://doi.org/10.2307/249008

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). CoreTax System. Kementerian Keuangan. https://www.pajak.go.id/reformdjp/CoreTax System/

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). CoreTax System DJP: 1 aplikasi, 7 manfaat. Kementerian Keuangan. https://www.pajak.go.id/id/artikel/CoreTax System-djp-1-aplikasi-7-manfaat

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Registrasi CoreTax System. Kementerian Keuangan. https://pajak.go.id/reformdjp/CoreTax System-registrasi/

Direktorat Jenderal Pajak. (2023, 28 Agustus). Apakah kemudahan pajak akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak? Pajak.go.id. https://www.pajak.go.id/id/artikel/apakah-kemudahan-pajak-akan-meningkatkan-kepatuhan-wajib-pajak

Direktorat Jenderal Pajak. (2026, 7 Januari). Pemberitahuan waktu henti (downtime) CoreTax DJP (Nomor PENG-1/PJ.09/2026). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://pajak.go.id/sites/default/files/202601/Pemberitahuan%20Waktu%20Henti%20Downtime%20Coretax%20DJP.pdf

Direktorat Jenderal Pajak. (2025, 23 April). Keterangan tertulis – Perkembangan informasi terkini CoreTax DJP (Nomor KT-12/2025). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://pajak.go.id/sites/default/files/2025-04/KT-12_2025_Perkembangan%20Informasi%20Terkini%20Coretax%20DJP.pdf

Direktorat Jenderal Pajak. (2025, 1 April). Kinerja penyampaian SPT Tahunan 1 April 2025 (Siaran Pers No. SP-10/2025). https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/kinerja-penyampaian-spt-tahunan-1-april-2025

Direktorat Jenderal Pajak. (2025, 16 Oktober). Aktivasi Coretax: Kunci akses pajak digital 2025. https://www.pajak.go.id/id/artikel/aktivasi-coretax-kunci-akses-pajak-digital-2025

Hanifah, A. M., Septiani, A. K., & Eprianto, I. (2023). PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK, DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(7). https://doi.org/10.55681/sentri.v2i7.1179

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. (2025, 16 Januari). Permasalahan Coretax ganggu administrasi pelaku usaha, IKPI minta DJP segera perbaiki. https://ikpi.or.id/permasalahan-coretax-ganggu-administrasi-pelaku-usaha-ikpi-minta-djp-segera-perbaiki/

Jarkoni, J. (2024). Pengaruh Tarif Pajak Penghasilan (Pph 21) Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Karyawan Pt Embossindo Utama. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2). https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v4i2.288

Kharisma Candra Utama, & Lingga Yuliana. (2025). Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. MASMAN Master Manajemen, 3(2). https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813

Korat, C., & Munandar, A. (2025). PENERAPAN CORE TAX ADMINISTRATION SYSTEM (CTAS) LANGKAH MENINGKATKAN KEPATUHAN PERPAJAKAN DI INDONESIA. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1). https://doi.org/10.34128/jra.v8i1.453

Misbahuddin, M. H., & Kurniawati, Y. (2025). Analisis Implementasi Penerapan Pajak di Indonesia Melalui Sistem Coretax Administration System. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2). https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.668

Mustofa, U., Sukmo, B., Wahono, P., & Pahala, I. (2025). Coretax sebagai alat strategis dalam perencanaan pajak di Indonesia: potensi dan tantangan transformasi sistem perpajakan nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Akuntansi Dan Bisnis, 4(1).

Muttiwijaya, G. T. P., Padang, R. R., Yasa, I. N. P., & Adiputra, I. M. P. (2025). Digital Transformation in Tax Administration: The Role of Coretax, Service Quality, and Morality in Enhancing MSME Compliance in Indonesia. The Indonesian Journal of Accounting Research, 28(2).

Naufal Wala, G., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi Administrasi Perpajakan Melalui Coretax: Analisis Hukum dan Akuntansi. Jurnal Komunikasi Dan Ilmu Sosial, 2(4), 149–158. https://doi.org/10.38035/jkis.v2i4.1479

Nurdialy, M., Hidayati, A., Rosyanti, N., Pratiwi, R., & Merdekawati, E. (2022). TINGKAT KEPATUHAN DAN KETERSAMPAIAN INFORMASI SPT PADA GURU DAN KARYAWAN SEKOLAH DI BOGOR. Jurnal Sains Terapan, 12(Khusus). https://doi.org/10.29244/jstsv.12.khusus.133-147

Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis Implementasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia. JOURNAL OF ECONOMICS, BUSINESS, MANAGEMENT, ACCOUNTING AND SOCIAL SCIENCES, 3(2). https://doi.org/10.63200/jebmass.v3i2.181

Ramadhan, G., & Wijaya, S. (2025). Implementasi Core Tax Administration System (Coretax) dalam pelaporan pajak: Analisis Technology Acceptance Model di PT ABC. Akuntansiku, 4(4). https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v4i4.1644

Sukma, S. S., & Kuncoro, A. R. (2022). Tinjauan Kepatuhan Kewajiban Pajak Penghasilan UMKM Kuliner Malam di Wilayah KPP Pratama Madiun. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2). https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1848

Syahrizal, H., & Jailani, M. S. (2023). Jenis-Jenis Penelitian Dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Jurnal QOSIM Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 1(1). https://doi.org/10.61104/jq.v1i1.49

Tyler, T. R. (1990). Why people obey the law: Procedural justice, legitimacy and compliance. Yale University Press.

Yunita Lisnaningtyas Utami. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. MENAWAN : Jurnal Riset Dan Publikasi Ilmu Ekonomi, 2(6). https://doi.org/10.61132/menawan.v3i1.1229

Downloads

Published

2026-08-10

How to Cite

CoreTax System dan Efisiensi Pelaporan Pajak: Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. (2026). Aliansi : Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 21(1), 308-325. https://doi.org/10.46975/Aliansi272

Similar Articles

11-20 of 80

You may also start an advanced similarity search for this article.